Pemkot Metro Resmikan Titik Koleksi Buku Digital Berbasis QR Code di Taman Merdeka, Perluas Akses Literasi Melalui Program CSR


Metro — Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusarda) secara resmi meresmikan fasilitas Titik Koleksi Buku Digital (E-Book) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Peresmian dilaksanakan di Taman Merdeka Kota Metro, Minggu (01/11/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkot Metro dalam memperluas akses literasi sekaligus menghadirkan layanan perpustakaan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

Titik Koleksi Buku Digital tersebut dirancang sebagai sarana pelayanan literasi berbasis teknologi yang memungkinkan masyarakat mengakses ribuan koleksi buku hanya melalui pemindaian QR Code menggunakan telepon pintar (smartphone).

4.200 Judul, 4.300 Eksemplar Digital

Dalam implementasinya, masyarakat dapat mengakses layanan melalui platform digital yang telah disediakan Dispusarda Kota Metro. Saat ini, platform tersebut telah memuat sebanyak 4.200 judul buku dengan total lebih dari 4.300 eksemplar digital yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan dan referensi bacaan.

Sistem peminjaman buku digital ini juga telah dilengkapi mekanisme layanan otomatis dengan *waktu peminjaman selama tujuh hari*, setelah itu koleksi yang dipinjam akan dikembalikan secara otomatis ke dalam sistem sehingga dapat diakses kembali oleh pengguna lainnya.

Dukungan CSR Bank Lampung

Program ini terlaksana berkat kolaborasi Pemkot Metro dengan dunia usaha. Melalui program CSR, *Bank Lampung* memberikan dukungan sarana dan prasarana untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperluas akses literasi digital. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Metro yang terus mendorong kolaborasi dengan dunia usaha untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pernyataan Wali Kota Metro

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyediaan infrastruktur dan fasilitas publik yang berkualitas merupakan salah satu komitmen utama Pemerintah Kota Metro dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Fasilitas baru ini melengkapi fasilitas literasi digital outdoor yang sudah ada sebelumnya, seperti Pojok Baca Digital (POCADI) yang ditempatkan di area publik Taman Merdeka.

Tentang Taman Merdeka Kota Metro

Taman Merdeka merupakan taman tertua dan paling populer di Kota Metro, terletak di pusat kota tepat di titik nol kilometer kota, di Jl. AH Nasution, Imopuro, Metro Pusat. Taman ini menjadi ruang publik utama, jantung kota, dan pusat kehidupan sosial masyarakat, yang buka 24 jam dan gratis untuk seluruh warga.(Red)

Humas DPRD Tanggamus Terima Nota Pengantar RAPBD Perubahan 2026 Rp1,74 Triliun dan 6 Raperda Strategis








Tanggamus – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus secara resmi menerima Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 beserta 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).


Penyerahan dokumen strategis tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, yang dipimpin oleh pimpinan DPRD dan dihadiri oleh 27 dari 45 anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran Kepala OPD.


Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus menyampaikan bahwa RAPBD Perubahan Tahun 2026 disusun sebagai landasan penyesuaian pelaksanaan program pembangunan untuk sisa tahun anggaran 2026, dengan mempertimbangkan dinamika pendapatan, kebutuhan belanja, serta prioritas pelayanan kepada masyarakat.


Adapun postur RAPBD Perubahan 2026 adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp1.641.283.902.746,90 (Satu triliun enam ratus empat puluh satu miliar dua ratus delapan puluh tiga juta sembilan ratus dua ribu tujuh ratus empat puluh enam rupiah sembilan puluh sen).

2. Belanja Daerah mengalami peningkatan menjadi Rp1.742.593.011.838,95 (Satu triliun tujuh ratus empat puluh dua miliar lima ratus sembilan puluh tiga juta sebelas ribu delapan ratus tiga puluh delapan rupiah sembilan puluh lima sen).

3. Defisit Anggaran sebesar Rp101.309.109.092,05 ditutup melalui Pembiayaan Netto dengan nilai yang sama, sehingga struktur APBD tetap dalam kondisi berimbang.

Selain itu, penerimaan pembiayaan tercatat mengalami kenaikan dari Rp94,19 miliar menjadi Rp130,2 miliar.


Enam Raperda Strategis

Selain RAPBD Perubahan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga mengajukan 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah strategis untuk dibahas bersama DPRD. Raperda tersebut diajukan dalam rangka memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

 Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus melalui Badan Anggaran (Banggar) menyatakan telah memberikan persetujuan formal terhadap rancangan tersebut. 

Pihak legislatif mendorong eksekutif untuk segera mempercepat proses legalitas Peraturan Daerah (Perda) agar dapat segera direalisasikan secara efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus.


Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas Nota Pengantar RAPBD Perubahan dan Raperda dari Bupati kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya dilakukan pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran..(Red)

Satreskrim Polres Metro Ungkap Kasus TPPO, Seorang Mucikari Prostitusi Online Diringkus dengan Barang Bukti Uang Tunai dan Alat Kontrasepsi

POLRES METRO POLDA LAMPUNG — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Seorang perempuan paruh baya berinisial RW (47) diamankan pihak kepolisian karena diduga bertindak sebagai mucikari yang menawarkan layanan prostitusi online.

Pengungkapan kasus ini bermula pada hari Minggu (26/10/2026) sekira pukul 16.00 WIB, ketika Unit PPA Satreskrim Polres Metro menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang meresahkan, di mana seorang wanita diduga menawarkan pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kota Metro.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat dengan melakukan teknik penyelidikan undercover buy (penyamaran). Petugas memesan seorang wanita melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp kepada pelaku yang diduga kuat sebagai mucikari.

Operasi penindakan kemudian berlangsung pada hari Jumat (30/10/2026) sekira pukul 19.38 WIB di sebuah lokasi di Jalan Gembira, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Dari tangan tersangka berinisial RW (warga Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung), polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana, di antaranya:
Uang tunai sebesar Rp450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian 4 lembar pecahan Rp100.000 dan 1 lembar pecahan Rp50.000.
1 (satu) buah alat kontrasepsi (kondom).
1 (satu) unit telepon genggam merek Infinix warna hitam.
1 (satu) unit telepon genggam merek Samsung warna hitam.

Dalam pengungkapan ini, petugas juga mengamankan seorang korban berinisial N (31), warga Kabupaten Lampung Selatan, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, yakni DS dan S.

Atas perbuatannya, tersangka Rina Wati dijerat dengan Pasal 455 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana perdagangan orang.

Saat ini, pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Metro telah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dan tersangka, serta menyita barang bukti. Selanjutnya, penyidik akan melakukan penahanan terhadap tersangka dan segera melimpahkan berkas perkara ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.((Red)

Kalapas Metro Tetra Destorie Beserta Jajaran Mengikuti Pembinaan Jasmani Bersama Kakanwil Ditjenpas Lampung











Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kakanwil. Dalam arahannya, Maulidi Hilal menekankan pentingnya tanggung jawab dalam melaksanakan tugas di lingkungan pemasyarakatan agar terhindar dari hal-hal negatif.

“Ketika melaksanakan tugas itu dibutuhkan kehati-hatian, support dan ada yang harus mengingatkan kita juga, itulah yang disebut dengan tanggung jawab. Saya berharap kita semua dilindingi oleh Allah agar terhindar dari itu semua (hal negatif), kata Kakanwil.

Ia juga menyampaikan bahwa petugas yang memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi akan mendapatkan apresiasi, baik berupa penghargaan maupun promosi jabatan.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat di sekitar Taman Merdeka. Paket bantuan diserahkan langsung oleh jajaran pemasyarakatan kepada warga yang membutuhkan. Senyum dan ucapan terima kasih tampak dari para penerima, menghadirkan suasana hangat di tengah rangkaian kegiatan pagi itu.

Setelah itu, peserta mengikuti jalan sehat mengitari Taman Merdeka, lalu ditutup dengan senam bersama. Suasana kebersamaan terasa kental ketika jajaran dari berbagai UPT berbaur dan berolahraga bersama di jantung Kota Metro.

Di sela kegiatan, Kepala Lapas Metro, Tetra Destorie, mendampingi Kakanwil beserta jajaran menemui Wali Kota Metro dalam silaturahmi dan menjalin koordinasi. Kalapas Tetra dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Lapas Metro sebagai tuan rumah.

Kami merasa terhormat dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan ini. Terima kasih kepada Bapak Kakanwil dan seluruh jajaran UPT se-Lampung yang telah hadir di Kota Metro. Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar dan penuh kebersamaan. Semua ini dilakukan agar kita sehat bersama dan solid dalam tugas,” ujar Tetra.

Ia juga menyoroti makna pembagian bantuan sosial dalam rangkaian kegiatan tersebut. “Kami tidak ingin kegiatan ini hanya dirasakan jajaran pemasyarakatan. Melalui pembagian bantuan sosial, kami ingin berbagi dengan masyarakat sekitar. Meskipun sederhana, semoga bantuan ini bermanfaat dan menjadi bukti bahwa pemasyarakatan hadir dan peduli kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menilai arahan Kakanwil menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran, termasuk di Lapas Metro. “Pesan Bapak Kakanwil tentang tanggung jawab, kehati-hatian, dan saling mengingatkan sangat relevan dengan tugas kita sehari-hari. Kami di Lapas Metro akan terus menjaga dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, sesuai harapan pimpinan,” jelasnya.

Silaturahmi dengan Bapak Wali Kota sangat baik untuk mempererat koordinasi. Banyak program pembinaan Warga Binaan yang bisa disinergikan dengan pemerintah daerah, mulai dari pelatihan kemandirian hingga persiapan reintegrasi ke masyarakat. Kami berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah semakin kuat ke depannya,” ungkapnya.(Ksonny)

Setelah Jemput Sakit Pulang Sehat dan Mobil Sehat, Kini RSUD Sumbersari Bantul Wacanakan Rawat Inap Jiwa

KOTA METRO – APKAN NEWS  RSUD Sumbersari Bantul Kota Metro terus berinovasi dalam pelayanan kesehatan. Setelah program Jemput Sakit Pulang Sehat dan Mobil Sehat mendapat respons positif dari masyarakat, kini manajemen mewacanakan pengembangan layanan rawat inap bagi pasien dengan gangguan kesehatan jiwa.

Direktur RSUD Sumbersari Bantul, Hasril Syahdu, M.K.M., mengungkapkan wacana tersebut di ruang kerjanya, Rabu (28/10/2026).

Hasril menjelaskan, berdasarkan data terverifikasi terdapat  306 warga Kota Metro yang tercatat mengalami gangguan jiwa. Data tersebut menjadi dasar perlunya perluasan layanan kesehatan jiwa yang lebih komprehensif.

Pelayanan kesehatan jiwa merupakan kebutuhan yang tidak boleh kita abaikan. Di balik data ratusan warga yang mengalami gangguan jiwa, ada pasien yang membutuhkan penanganan dan keluarga yang membutuhkan dukungan, ujar Hasril.

Ia menambahkan, program Jemput Sakit Pulang Sehat dan Mobil Sehat selama ini telah mendekatkan akses layanan kesehatan kepada warga hingga pelosok. Wacana rawat inap jiwa diharapkan menjadi kelanjutan dari komitmen tersebut.

Menurutnya, pengembangan layanan rawat inap jiwa memerlukan persiapan matang meliputi fasilitas sesuai standar Kementerian Kesehatan, tenaga psikiater, perawat jiwa, psikolog klinis, sistem pelayanan yang aman, manusiawi, dan bebas stigma.

Harapan kami, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan jiwa dapat memperoleh penanganan yang tepat. Ini bukan hanya soal tempat perawatan, tapi bagaimana pasien dilayani secara profesional dan manusiawi, dan keluarga mendapatkan dukungan, tegasnya.

Pihak RSUD berharap wacana ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Metro, Dinas Kesehatan, DPRD, serta seluruh stakeholder terkait agar dapat dikaji secara komprehensif dari sisi regulasi, anggaran, dan keberlanjutan layanan.

Apabila terealisasi, layanan rawat inap jiwa akan menjadi pelengkap layanan kesehatan di Kota Metro dan menjadi langkah nyata menuju Metro Sehat dan Sejahtera.(K.Sonny)

Anggaran Terserap, Apakah Masyarakat Sudah Merasakan Manfaatnya? Hendra Apriyanes Teliti Tata Kelola Kota Metro

 

METRO, LAMPUNG — 29 Oktober 2026 — Anggaran sudah dibelanjakan, program telah dilaksanakan, dan laporan pertanggungjawaban mungkin telah disusun. Namun, satu pertanyaan tetap penting: apakah semua itu benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat?

Pertanyaan tersebut menjadi titik berangkat penelitian independen Tata Kelola dan Pencegahan Risiko Korupsi Kota Metro Tahun 2024–2026 yang dilaksanakan Hendra Apriyanes.

Penelitian ini tidak sekadar menelusuri berapa besar anggaran terserap, tetapi juga menguji bagaimana keputusan dibuat, apa dasar pertimbangannya, siapa yang menerima manfaat, dan apakah hasil program sebanding dengan sumber daya publik yang digunakan.

Penelitian tersebut telah memperoleh rekomendasi Kesbangpol Kota Metro Nomor 000.9.2/367/B-05/2026 tertanggal 21 Oktober 2026 dan izin penelitian DPMPTSP Kota Metro Nomor 503/013/SI-PK/D-14/2026 tertanggal 23 Oktober 2026.

Untuk mendukung pengumpulan data, permohonan informasi juga telah disampaikan kepada PPID Utama Pemerintah Kota Metro melalui surat Nomor 04/PI-METRO/PPID/X/2026 tertanggal 23 Oktober 2026.

Menelusuri Kualitas Keputusan, Bukan Sekadar Angka

Kajian ini mencakup perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengangkatan serta mutasi aparatur sipil negara, hibah dan bantuan sosial, pendapatan dan aset daerah, pengawasan internal, serta tata kelola BLUD, termasuk rumah sakit daerah.

Pengujian dilakukan dengan menelusuri dasar kebutuhan program, kedalaman kajian, ketepatan sasaran, kemampuan fiskal, kesiapan pelaksanaan, proses pengambilan keputusan, hingga hasil dan manfaatnya.

Penelitian juga akan mengidentifikasi kemungkinan persoalan yang berulang pada program, perangkat daerah, atau periode anggaran berbeda.

Tujuannya bukan sekadar menemukan kelemahan, melainkan memahami penyebabnya dan menilai apakah persoalan tersebut bersifat insidental atau mencerminkan masalah tata kelola yang perlu diperbaiki.

Melalui analisis dokumen, rekonstruksi pengambilan keputusan, pengujian silang informasi, dan klarifikasi kepada pihak terkait, kesimpulan akan disusun berdasarkan bukti yang tersedia, bukan asumsi atau satu sudut pandang semata.

Melengkapi, Bukan Menggantikan, Hasil Pemeriksaan Resmi

Penelitian ini menggunakan metodologi dan kerangka analisis independen. Karena itu, hasilnya tidak dimaksudkan untuk menyalin atau menggantikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, maupun Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Masing-masing memiliki mandat, indikator, dan pendekatan berbeda. Penelitian independen ini berupaya melengkapi perspektif yang tersedia dengan menelaah kualitas keputusan, keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan, serta kemungkinan penyebab persoalan tata kelola yang berulang.

Perbedaan hasil atau kesimpulan dapat terjadi karena perbedaan metodologi, ruang lingkup, dan bukti yang digunakan. Karena itu, setiap perbedaan harus dijelaskan berdasarkan dasar analisisnya.

Anes menegaskan, penelitian ini tidak berangkat dari anggapan bahwa tindak pidana korupsi telah terjadi.

Yang ingin kami uji adalah bagaimana keputusan dibuat, apa dasar pertimbangannya, bagaimana anggaran digunakan, dan apakah hasilnya sesuai dengan tujuan. Jika ditemukan kelemahan, kita perlu memahami penyebabnya agar perbaikan dapat dilakukan dan persoalan serupa tidak terus berulang,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kelemahan administrasi, kebijakan yang tidak efektif, atau ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi tidak otomatis membuktikan tindak pidana korupsi. Setiap kesimpulan harus didukung bukti yang memadai, mempertimbangkan klarifikasi pihak terkait, dan disampaikan secara proporsional.

Penelitian ini merupakan kajian independen, bukan pemeriksaan resmi, penyidikan, ataupun penetapan kesalahan hukum.

Kelengkapan Data Menentukan Kualitas Hasil

Salah satu faktor penting dalam penelitian ini adalah ketersediaan dokumen dan informasi yang relevan. Tanpa bukti yang cukup, peneliti tidak dapat menilai secara utuh dasar keputusan, kesesuaian antara rencana dan pelaksanaan, maupun manfaat suatu program.

Karena itu, Anes berharap perangkat daerah dan instansi terkait dapat bekerja sama menindaklanjuti permohonan informasi melalui mekanisme resmi.

Permohonan dibatasi pada data dan dokumen yang bersifat publik serta relevan dengan penelitian, dengan tetap memperhatikan ketentuan keterbukaan informasi, pengecualian informasi, dan perlindungan data pribadi.

Apabila suatu dokumen memuat informasi yang dikecualikan, penanganannya dapat mengikuti mekanisme yang berlaku tanpa mengabaikan akses terhadap bagian informasi yang terbuka untuk publik.

Kami memahami setiap instansi memiliki prosedur pengelolaan informasi. Permohonan disampaikan melalui jalur resmi dan dibatasi pada data publik yang dibutuhkan. Kami berharap ada kerja sama yang baik agar informasi yang relevan dapat diperoleh dan dianalisis secara objektif,” kata Anes.

Jika data tertentu tidak tersedia atau tidak dapat diperoleh, keterbatasan tersebut akan dicatat secara terbuka. Penelitian tidak akan memaksakan kesimpulan ketika bukti belum mencukupi.

Apa Manfaatnya bagi Masyarakat?

Bagi pemerintah daerah, hasil penelitian diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki perencanaan, meningkatkan ketepatan sasaran program, memperkuat pengendalian internal, dan mencegah berulangnya persoalan serupa.

Bagi masyarakat, kajian ini diharapkan memperluas pemahaman mengenai pengelolaan kebijakan dan anggaran publik sekaligus mendorong pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Rekomendasi akan diarahkan pada persoalan yang dapat dibuktikan, penyebab yang teridentifikasi, serta langkah perbaikan yang realistis. Kekuatan hasil akhirnya tetap bergantung pada kecukupan bukti dan proses verifikasi.

Pada akhirnya, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap atau banyaknya program yang terlaksana. Ukuran yang tidak kalah penting adalah apakah keputusan dibuat secara tepat, anggaran digunakan sesuai tujuan, dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.

Sebab, uang publik bukan sekadar untuk dibelanjakan, melainkan harus dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada masyarakat.(Red)

BERITA BKMT KOTA METRO Jaga Istiqomah dan Ukhuwah, BKMT Kota Metro Rutin Gelar Pengajian Dua Kali Sebulan di Masjid Agung Taqwa

METRO - Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kota Metro terus menguatkan komitmennya dalam pembinaan keagamaan dan pemberdayaan perempuan melalui kegiatan rutin Pengajian BKMT.

Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap hari Rabu pada minggu kedua dan minggu ketiga setiap bulannya, bertempat di *Masjid Agung Taqwa Kota Metro. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Pengajian rutin ini diikuti oleh seluruh pengurus BKMT Kota Metro, pengurus BKMT Kecamatan, Kelurahan, serta jamaah majelis taklim se-Kota Metro. Kegiatan diisi dengan tausiyah keagamaan, pembacaan ayat suci Al-Quran, dzikir bersama, dan kajian tematik tentang keluarga sakinah, akhlak, dan peran perempuan dalam pembangunan.

Sekretaris BKMT Kota Metro,  IIN INDRASWARI,S.Sos.,M.M. menyampaikan bahwa pengajian rutin ini bukan hanya sebagai ajang tholabul ilmi, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat ukhuwah islamiyah antar majelis taklim.

"Alhamdulillah, pengajian rutin Rabu minggu kedua dan ketiga di Masjid Agung Taqwa ini menjadi ikhtiar kita bersama untuk menjaga istiqomah. Melalui BKMT, kita ingin menghadirkan perempuan-perempuan Kota Metro yang berilmu, berakhlak mulia, dan menjadi pilar keluarga yang tangguh serta mendukung terwujudnya Kota Metro yang religius," ujarnya.

Ia menambahkan, konsistensi kehadiran anggota menjadi kunci. Oleh karena itu, BKMT Kota Metro mengajak seluruh anggota majelis taklim untuk terus aktif dan menjadikan Masjid Agung Taqwa sebagai pusat kegiatan keislaman.

Dengan kegiatan yang terjadwal dan terstruktur ini, diharapkan peran BKMT sebagai mitra pemerintah dalam pembinaan mental spiritual masyarakat dapat berjalan optimal dan memberikan kemaslahatan bagi umat.(K.sonny)